Monthly Archives: November 2008

BERITA GURU SWASTA PEKANBARU-RIAU

GURU SWASTA JUGA MEMILIKI ANDIL DALAM MENCERDASKAN ANAK BANGSA Print
Kamis, 27 November 2008 | 23:11 WIB
Rencana pemerintah menaikkan gaji guru yang hanya ditujukan bagi guru yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 100 persen dari gaji pokok tahun 2009 mendatang dinilai tidak sepenuhnya adil, terutama bagi guru-guru non PNS.

“Kita menyambut baik langkah dan upaya pemerintah dalam meingkatkan kesejahteran guru ini dengan menaikkan gaji pokok sebesar 100 persen lebih. Akan tetapi kita sangat menyayangkan kenapa itu hanya berlaku bagi guru PNS, bagaimana dengan nasib guru non PNS ?” Tanya ketua Perhimpunan Guru Swasta Propinsi Riau (PGSPR) Husni Thamrin kepada Ragam Info, kamis (27/11).

Dengan terjadinya kondisi seperti itu Husni Thamrin menilai pemerintah masih menganak tirikan guru-guru swasta, padahal tugas dan fungsi guru-guru tersebut sama dengan guru PNS. Guru-guru swasta juga memiliki andil besar dalam menciptakan manusia Indonesia berkulitas, dari yang tidak tahu menjadi tahu.

“Kalaulah, disebutkan sekolah atau guru salah satu faktor penyebab rendahnya mutu pendidikan, kita tentunya akan sepakat, dan sekolah bersama guru akan menerimanya. Di tangan para gurulah masa depan dan pencerdasan anak negeri ini dapat terwujud, tidak peduli apakah dia guru non PNS ataupun PNS,” sebutnya.

Husni Thamrin menjelaskan, saat ini di provinsi terdapat sekitar 30.000 orang guru swasta yang kondisi kehidupannya juga masih banyak yang jauh dari sejahtera, untuk itulah ia mengharapkan pemerintah jangan hanya memperhatikan guru PNS semata, para guru swasta seyogyanya juga harus diperhatikan.

“Tugas dan fungsi guru itu pada prinsipnya adalah sama yakni untuk mencerdaskan anak bangsa, jadi kenapa pemerintah membeda-bedakan antara guru swasta dengan guru PNS, kita mempertanyakan hati nurani pemimpin dinegeri ini, apa perlu kita melakukan aksi unjuk rasa terlebih dahulu baru mereka memperhatikan kita?,” tanyanya.

Karena itulah ia mengharapkan jangan ada lagi perbedaan yang dilakukan pemerintah antara sesama guru, guru Indonesia adalah orang yang sangat berjasa dalam memajukan negeri ini, tanpa guru akan sangat mustahil bangsa ini akan bisa maju dan berkembang. “sekali lagi kita mengharapkan jangan ada diskriminasi lagi lah,” tukasnya. (nikri)

sumber: http://bikkb.riau.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=4971&Itemid=1

DEPDIKNAS BAKUKAN PROGRAM PAUD

Kamis, 27 November 2008 ]
Depdiknas Bakukan Program PAUD
BOGOR – Pemerintah mengakui bertahun-tahun telah mengabaikan pentingnya pendidikan anak usia dini (PAUD), terutama sektor nonformal. Padahal, PAUD merupakan pilar utama yang menentukan masa depan bangsa. Karena itu, dalam waktu dekat Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) segera membakukan pendidikan PAUD menjadi program formal dalam sistem pendidikan Indonesia.

”Ini upaya menebus kesalahan masa lalu, di mana selama puluhan tahun kita mengabaikan PAUD,” terang Mendiknas Bambang Sudibyo saat membuka Seminar dan Lokakarya Nasional PAUD di Institut Pertanian Bogor (IPB) International Convention Center kemarin.

Menurut Bambang, kecerdasan secara komprehensif meliputi kecerdasan otak kiri atau kecerdasan intelektual dan kecerdasan otak kanan atau kecerdasan spiritual, emosional, sosial, estetika, dan kinestika. ”Karena 80 persen potensi kecerdasan komprehensif anak dapat dipacu agar berkembang secara pesat dan optimal pada masa usia dini, sisanya 20 persen dikembangkan setelah usia 8-20 tahun,” ujarnya.

Meski PAUD menjadi level penting dalam proses pendidikan, Bambang menolak adanya pembelajaran yang memaksa anak-anak usia dini menerima pelajaran membaca, menulis, dan berhitung. Bagi dia, hal terpenting dalam PAUD adalah pemberian stimulan (rangsangan) kepada anak. Anak yang besar dan berkembang dalam lingkungan yang kaya stimulan, kecerdasan otaknya berkembang lebih sempurna.

Dirjen Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) Depdiknas Hamid Muhammad mengatakan, untuk mewujudkan sistem PAUD yang baik, pemerintah bersama Bappenas dan sektor terkait mulai 2009 mengembangkan sistem PAUD yang holistik dan integratif. ”Dalam sistem ini, semua jenis stimulan yang diperlukan untuk menumbuhkembangkan kecerdasan anak akan dipadukan dalam satu sistem layanan yang utuh,” tuturnya. (zul/oki)

SUMBER: http://www.jawapos.com/halaman/index.php?act=detail&nid=37893

Anak Usia Emas Andalkan PAUD Nonformal

Selasa, 4 November 2008 | 20:17 WIB

JAKARTA, SELASA – Layanan pendidikan bagi anak usia emas 0-6 tahun atau dikenal dengan pendidikan anak usia dini terus ditingkatkan. Hingga akhir tahun lalu, sebanyak 48,32 persen dari total 28,24 juta anak usia 0-6 tahun terlayani di PAUD formal dan nonformal.

Mudjito AK, Direktur Pembinaan SD dan TK Departemen Pendidikan Nasional di Jakarta, Selasa (4/11), mengatakan perluasan akses anak-anak usia TK dilakukan dengan menyediakan TK di setiap kecamatan atau menyelenggarakan TK di SD yang sudah ada atau sekolah TK-SD satu atap. Anak usia dini yang terlayani PAUD formal dan nonformal meningkat dari tahun 2004 yang berjumlah 39 persen menjadi 48 persen lebih.

Layanan PAUD ini kini berkembang secara nonformal hingga ke tingkat RT/RW. Anak yang dilayani di jenjang TK/Raudhatul Athfal (RA) atau PAUD formal berjumlah 4,2 juta, sedangkan di PAUD nonformal sebanyak 6,8 juta.

Luluk Asmawati, Dosen PAUD Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Jakarta, mengatakan kesadaran mengenai pentingnya mengoptimalkan PAUD dari pemerintah, orang tua, dan masyarakat yang terlihat meningkat. Namun, jangan sampai layanan PAUD yang diberikan kepada anak usia 0-6 tahun itu terfokus pada target supaya anak bisa cepat membaca, menulis, dan menghitung semata.

Luluk mengatakan dalam usia emas itu yang dibutuhkan anak adalah stimulasi yang tepat dan menyenangkan untuk mengembangkan beragam kecerdasan atau multiple intelligence. “Anak jangan di-drill untuk membaca, menulis, dan menghitung dengan paksa. Sebab, otak anak akan jenuh, malah nantinya di usia belajar dia tidak punya minat lagi untuk belajar,” ujar Luluk.

ELN

sumber: http://kompas.co.id/read/xml/2008/11/04/20172725/anak.usia.emas.andalkan.paud.nonformal.

TUTOR PAUD TIDAK DIHARGAI

Tutor PAUD Kurang Dihargai
Kamis, 27 November 2008 | 00:50 WIB

Jakarta, kompas – Berkembangnya layanan pendidikan anak usia dini membutuhkan banyak tutor kompeten untuk merangsang tumbuh-kembang anak usia 0-6 tahun secara maksimal. Namun, penghargaan yang diberikan pemerintah kepada tutor pendidikan anak usia dini ini masih minim dan terbatas.

Dari 188.834 tutor pendidikan anak usia dini (PAUD) nonformal saat ini, baru sekitar 30.000 tutor yang mendapatkan insentif dari pemerintah pada tahun 2008. Besarnya insentif yang diberikan Rp 100.000 per bulan, dan hanya untuk enam bulan.

”Pada 2009, pemerintah mengajukan insentif untuk 50.000 tutor PAUD. Besarnya Rp 1,2 juta per tutor per tahun. Karena dana yang masih terbatas, nanti ada kuota tutor PAUD yang menerima insentif di setiap daerah,” tutur Sujarwo Singowidjojo, Direktur PAUD Departemen Pendidikan Nasional yang dihubungi dari Jakarta pada hari Rabu (26/11).

Menurut Sujarwo, pemerintah daerah perlu menyediakan anggaran untuk tutor PAUD guna mendukung insentif yang sudah diberikan pemerintah pusat. Peran tutor ini penting untuk mendukung lembaga PAUD nonformal, terutama untuk mela- yani anak-anak tidak mampu dan di pedesaan, yang jumlahnya terus meningkat. Saat ini ada 48.132 lembaga PAUD nonformal.

Cerdas secara komplet

Secara terpisah, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo, saat pembukaan seminar dan lokakarya nasional PAUD di Bogor, mengatakan, pemerintah menyadari betul perlunya meningkatkan layanan PAUD. Untuk itu, lembaga-lembaga PAUD terutama nonformal akan diperbanyak.

”Masa anak usia dini adalah masa yang sangat strategis dengan memberikan rangsangan yang tepat. Rangsangan-rangsangan itu termasuk di dalamnya adalah perawatan-perawatan yang sifatnya medis. Kemudian memberikan gizi dan rangsangan-rangsangan kecerdasan, serta tempat bermain yang tepat kepada anak agar anak itu cerdas secara komplet bukan hanya cerdas secara intelektual saja,” kata Bambang.

PAUD begitu lama diabaikan di Indonesia dan baru mendapatkan perhatian setelah ada deklarasi Dakkar pada tahun 2000. Kemudian, Indonesia baru meresponsnya pada tahun 2002. Dari sisi anggaran, perhatian kepada PAUD dinaikkan mulai tahun 2005.

Alokasi anggaran untuk PAUD masih difokuskan pada perlu- asan akses. Upaya ini mampu mendongkrak angka partisipasi kasar (APK) PAUD yang saat ini mencapai 50,47 persen dari anak-anak usia 0 hingga 6 ta- hun. (ELN)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/11/27/00500822/tutor.paud.kurang.dihargai

Investasi Pengembangan PAUD Ditingkatkan

Selasa, 25 November 2008 | 20:00 WIB

JAKARTA, SELASA – Investasi pengembangan anak usia dini merupakan investasi penting untuk menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas. Untuk itu, pemerintah berkomitmen meningkatkan layanan pendidikan anak usia dini atau PAUD hingga ke seluruh pelosok Tanah Air.

“Pendidikan anak usia dini sekarang ini terus tumbuh karena masyarakat sudah sadar pentingnya PAUD. Perhatian dan dukungan dari pemerintah juga akan terus diperkuat hingga ke lembaga PAUD di tingkat desa,” kata Sujarwo Singowidjojo, Direktur PAUD Departemen Pendidikan Nasional di Jakarta, Selasa (25/11).

Guna menelaah peran dan kontribusi PAUD dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan nasional, penyelenggaraan PAUD, serta strategi pengembangan PAUD secara holistik dan terpadu, pemerintah bekerjasama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) menggelar seminar dan lokakarya PAUD pada 26-27 November. Acara dihadiri sekitar 500 ornag dari pemerintah, dinas pendidikan, pemerhati PAUD, dan masyarakat.

Pendidikan anak usia 0-6 tahun ini dinilai sebagai strategi pembangunan sumber daya manusia yang fundamental dan strategis. Sebab, anak-anak ini berada dalam masa keemasan, sekaligus periode kritis dalam tahap perkembangan manusia.

Hasil penelitian mengungkapkan, anak hingga usia empat tahun tingkat kapabilitas kecerdasan anak telah mencapai 50 persen. Pada usia delapan tahun mencapai 80 persen, dan sisanya sekitar 20 persen diperoleh sat anak berusia delapan tahun ke atas.

Menurut Sujarwo, lembaga PAUD nonformal, terutama untuk melayani anak-anak tidak mampu dan di pedesaan, terus meningkat. Saat ini ada 48.132 lembaga PAUD nonformal dengan 188.834 tutor. Pada 2009, pemerintah mengajukan anggaran untuk insentif tutor PAUD senilai Rp 1,2 juta per tahun bagi sekitar 50.000 tutor.

Hartoyo, Ketua Departemen Fakultas Ekologi Manusia IPB, mengatakan penyelenggaraan PAUD bukan berfokus untuk mengasah kemampuan intelektual saja, tetapi yang penting pembentukan karakter. “Jika sejak dini anak diajarkan untuk punya karakter baik, ketika dewasa diharapkan karakter itu bisa melekat dan menghasilkan anak-anak yang punya kepribadian dan moral baik,” kata Hartoyo.

http://www.kompas.com/read/xml/2008/11/25/20001679/investasi.pengembangan.paud.ditingkatkan

JERITAN SUARA GURU SWASTA -lagi-

DIMANAPUN, DISKRIMINASI ITU MENYAKITKAN!

sumber: http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/11/25/01135819/ambil.kepahlawananku.benahi.kesejahteraanku

Ambil Kepahlawananku, Benahi Kesejahteraanku
Selasa, 25 November 2008 | 01:13 WIB

R Kunjana Rahardi

Sudah banyak diberitakan kisah-kisah guru (baca pula: dosen) yang dalam ketekunan dan kesetiaan profesinya, justru mengemban ironi-ironi besar pendidikan. Bukan saja lantaran gaji bulanan yang tidak dapat dipakai hidup layak dalam keluarga. Terasa berlebihan jika dengan gaji bulanan pas-pasan, ada guru yang dua-tiga kali makan di restoran. Atau, terasa tidak logis pula jika dengan gaji mepet, seorang guru dapat berbelanja di mal dan swalayan.

Akan tetapi, sama sekali bukan itu masalah yang dimaksud dalam refleksi Hari Guru Nasional Ke-15 tahun ini. Yang dimaksud adalah, bahwa dengan penghasilan yang diterima, guru banyak yang tidak mampu mengantarkan anaknya mengecap pendidikan sampai jenjang pendidikan wajar untuk bekal mengarungi kehidupan.

Almarhum Pater Drost (2006) pernah berseloroh lewat tulisannya di Kompas, peran orangtua dalam membimbing anaknya (sendiri) adalah sebagai pendidik utama, termasuk membimbing dalam menghadapi dunia persekolahan. Oleh karena proses pembelajaran berlangsung lewat lembaga sekolah, bimbingan nyata orangtua ialah menyiapkan anak-anak agar akhirnya masuk perguruan tinggi. Akan tetapi, bagaimana mungkin guru swasta menjalankan amanat luhur ini?

Dikotomi

Bagi guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS), mungkin jeritan hati ini sekarang sudah dipicingkan dengan sebelah mata. Sepertinya, guru berpelat merah kini sudah jauh lebih sejahtera. Guru berpelat kuning alias swasta, justru semakin menderita. Artinya pula, memang harus diakui ada dikotomi guru negeri dan guru swasta.

Jeritan refleksi ini barangkali tepat bagi guru swasta, seperti penulis sendiri yang adalah guru swasta. Rasanya guru swasta cukup dipersilakan gigit jari ketika harus mendengar kabar kenaikan gaji, rapelan gaji, kenaikan pangkat, kenaikan golongan/ruang gaji, dan semacamnya dari pemerintah. Faktanya, memang kami yang guru swasta ini benar-benar harus gigit jari dan merasa iri hati dengan mereka yang menjadi anak-anak negeri.

Padahal, jika lebih jauh direfleksi, guru swasta dan negeri pada hakikatnya hanya beda dalam nasib dan lokasi. Maksudnya, yang satu beruntung lantaran menjadi anak negeri, yang satunya terpuruk lantaran menjadi anak yayasan dan/atau perkumpulan. Bagi guru yang menjadi anak-anak yayasan, kami harus jujur mengatakan, penghasilan kami sama sekali tidak cukup untuk hidup layak sebulan.

Ironi besar

Jangankan menyekolahkan dan menguliahkan anak-anak, untuk hidup keseharian kami masih cukup kerepotan. Maka sesungguhnya adalah ironi besar jika guru yang bekerja membanting tulang dalam wahana pendidikan, kadang tidak tahu waktu lantaran pekerjaan dan tanggung jawab kependidikan, tetapi tidak mampu memberikan kesempatan pendidikan yang benar-benar wajar bagi anak-anak sendiri.

Setiap hari kami memintarkan anak-anak orang, anak-anak masyarakat, anak-anak bangsa, tetapi anak-anak kami sendiri, yang lahir dari darah daging kami sendiri, terpaksa harus terpinggirkan ketika harus menikmati pendidikan. Betapa tidak terpinggirkan jika kini kian banyak lembaga pendidikan dasar, menengah, dan tinggi, jatuh berkubang dalam konglomerasi pendidikan.

Dengan semakin diimaninya konglomerasi itu, pendidikan di semua jenjang menjadi mahal. Kami bahkan ingin berteriak menegaskan, bagi kami pahlawan tanpa tanda jasa ini, kesempatan menyekolahkan dan/atau menguliahkan anak-anak sendiri, kini menjadi utopia dan impian yang kelewat besar.

Maka upaya pemerintah mengangkat martabat guru lewat implementasi Undang-Undang Guru dan Dosen, yang kemudian berimplikasi pada sertifikasi guru dan dosen, bolehlah dianggap sebagai upaya baik pemerintah yang harus diterima dengan syukur dan bangga hati. Akan tetapi, patut juga didengarkan para pejabat yang berwenang mengambil kebijakan, tunjangan profesi yang rencananya diberikan sebesar gaji pokok sesuai dengan golongan dan kepangkatan, hingga kini meninggalkan banyak tanda tanya dan keterngangaan.

Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam APBN 2009 memang tidak berimplikasi langsung pada perbaikan kesejahteraan. Akan tetapi, tetap diharapkan bahwa hasil berdampaknya (outcomes) dari alokasi anggaran itu nantinya dirasakan dari dimensi-dimensi lainnya.

Memberikan kemudahan

Saya rasa tidak berlebihan jika kepada para guru dan dosen yang memang sah memiliki anak yang harus disekolahkan atau dikuliahkan, negara benar-benar memberikan kemudahan dalam fasilitas pembiayaan. Artinya, para guru yang setiap hari harus memeras keringat dan bersusah payah menjadikan anak-anak orang lain, anak-anak masyarakat, dan anak-anak negara, semuanya menjadi cerdas dan pintar, pemerintah menjamin pendidikan bagi anak-anak hingga jenjang pendidikan yang ditentukan.

Usulan ini saya rasa merupakan upaya menjadikan guru negeri dan swasta setara, terutama dalam memberikan kesempatan pendidikan kepada anak-anak. Tempat dan status keguruan boleh tidak sama, tetapi kesempatan memberikan pendidikan harus dipersamakan.

Artinya pula, yang satu boleh menjadi anak negara karena status kepegawaiannya yang PNS, yang satu tetap menjadi anak yayasan juga lantaran status kekaryawanannya. Namun, anak- anak harus diperlakukan sama dalam mendapatkan fasilitas dan kemudahan pendidikan.

Saya rasa inilah salah satu hal mendasar yang hendak kami teriakkan lantang sekarang. Tidak perlu lagi didengung-dengungkan sosok guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Kalaupun telanjur lagu pujian itu diciptakan dan sudah dihafal banyak kalangan, biarlah mulai sekarang semuanya berjalan natural dan tidak perlu lagi ditonjol-tonjolkan.

Bahkan jika boleh berteriak, sudahlah ambil saja kepahlawananku, tetapi mohon benar-benar benahi kesejahteraanku!

R Kunjana Rahardi Guru swasta di Yogyakarta, Penulis buku Melawan dengan Elegan: Serpihan-serpihan Kegelisahan seorang Guru di Tengah Guliran Arus Zaman

REFLEKSI HARI GURU

sumber: http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/11/25/01110570/kala.guru.seperti.buruh

Kala Guru seperti Buruh
Selasa, 25 November 2008 | 01:11 WIB

Tabrani Yunis

Akhir-akhir ini, banyak muncul organisasi guru alternatif di Tanah Air. Diawali dengan munculnya Federasi Guru Independen Indonesia pada tanggal 17 Januari 2002 yang menghimpun sebanyak 20 organisasi dan forum guru dari seluruh Indonesia.

Ada pula Asosiasi Guru Nanggroe Aceh Darussalam (Asgu-NAD), Koalisi Guru Bersatu (Kobar-GB) Aceh, Ikatan Guru Honorer Indonesia (IGHI) Padang-Sumbar, Forum Martabat Guru Indonesia (FMGI) Lampung, Jakarta Teachers Club (JTC), Forum Aspirasi Guru Independen (FAGI) Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Subang, Purwakarta, dan Sumedang.

Di samping itu juga hadir Forum Interaksi Guru Banyumas (Figurmas) Purwokerto, Lembaga Advokasi Pendidikan (LAP) Jakarta, Forum Komunikasi Guru Tangerang (FKG), Forum Guru-Guru Garut (FOGGAR), Forum Guru Tasikmalaya (FGT), Solidaritas Guru Semarang (Sogus), Forum Komunikasi Guru Kota Malang (Fokus Guru), Perhimpunan Guru Tidak Tetap (PGTTI) Kediri, Aliansi Guru Nasional Indonesia (AGNI) Jawa Timur, Perhimpunan Guru Mahardika Indonesia (PGMI) Lombok, dan Forum Guru Honorer Indonesia (FGHI) Jakarta. Begitu banyak dan menjamurnya organisasi guru alternatif yang lahir di era kebebasan berserikat ini.

Fenomena ini menarik untuk disidik karena sebenarnya para guru di Indonesia telah memiliki wadah organisasi PGRI. Lalu, mengapa kemudian banyak bermunculan organisasi guru alternatif? Akankah kehadiran organisasi-organisasi guru alternatif ini menggeser fungsi PGRI? Pertanyaan-pertanyaan di atas, kiranya perlu kita jawab.

Apalagi, Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagaimana ditulis di beberapa media cetak, mengutarakan kegalauannya terhadap fenomena itu. Detik.com tanggal 14 November 2008 memberitakan bahwa JK meminta guru-guru di seluruh Indonesia tidak terpecah belah. Para guru diharap tetap bernaung di bawah organisasi PGRI. Dikatakan, jika guru terpecah-pecah, akan seperti buruh. Saat ini, para buruh bernaung pada berbagai organisasi.

Tidak beralasan

Meminta agar guru tidak mengikuti jejak para buruh Indonesia dan semua guru harus bernaung di bawah PGRI adalah sebuah kegalauan yang tidak beralasan. Ada beberapa alasan mengapa hal ini perlu disikapi. Pertama, bahwa sekarang bukan zamannya menutup pintu demokrasi. Apalagi memilih organisasi lain sebagai wadah penyaluran aspirasi tidak dilarang oleh undang-undang. Munculnya organisasi-organisasi guru alternatif sebenarnya positif dan memang harus ada di alam demokrasi.

Kedua, munculnya kegalauan Wapres terhadap gerakan guru yang menyalurkan aspirasi di luar PGRI karena pemerintah sebenarnya tidak memahami akar masalah yang dihadapi oleh para guru di Indonesia. Padahal, Wapres sendiri pada tahun 2005 pernah berjanji menyelesaikan masalah guru di Indonesia. Harian Kompas, 8 Juni 2005, memberitakan bahwa Wapres berjanji untuk mengatasi masalah guru di Indonesia dalam waktu tiga tahun. Menurut Wapres, ada tiga masalah guru yang akan diselesaikan. Pertama, masalah guru bantu. Kedua, masalah kualitas dan profesionalitas guru yang rendah. Dan yang ke tiga, soal tingkat kesejahteraan guru yang masih jauh dari garis kesejahteraan. Nah, sekarang sudah tahun 2008, mengapa masalah guru masih saja belum bisa diatasi?

Ketiga, Wapres tidak selayaknya mengatakan bahwa semua guru harus bernaung di bawah PGRI karena apa yang melatarbelakangi munculnya organisasi guru alternatif tersebut, justru sebagai jawaban lain terhadap kelemahan dan kekurangan PGRI yang tidak pernah mau diperbaiki. Keran PGRI tidak dapat dijadikan sebagai wadah saluran aspirasi lagi. Apalagi sejak dulu, PGRI tidak dipimpin oleh guru, tetapi oleh para pejabat dinas pendidikan yang memiliki kepentingan dan menggunakan PGRI sebagai kendaraan politik. Jadi, sangatlah tidak adil bila guru dilarang mencari organisasi guru alternatif untuk memperjuangkan hak dan nasib mereka.

Kiranya, bulan ini sebagai bulan lahirnya PGRI, merupakan saat yang tepat untuk merefleksi diri. Seharusnya para petinggi dan pengurus PGRI belajar memahami masalah anggotanya. Sudah saatnya juga kepengurusan PGRI diberikan kepada guru.

Keempat, kegalauan pemerintah terhadap guru juga tidak terlepas karena kelemahan pemerintah mengurus para guru. Pemerintah cenderung mendorong para guru melakukan aksi-aksi yang biasanya digunakan para buruh dalam menuntut kenaikan upah. Di Aceh misalnya, ribuan guru di Aceh Tenggara berdemonstrasi menuntut dicairkannya tunjangan fungsional guru yang tertahan selama setahun. Hal ini bukan saja masalah di Aceh, tetapi masalah guru secara nasional.

Tunjangan profesi tersendat

Darmanintyas dalam ”Resentralisasi Kebijakan Guru” (Kompas, 29/9/2007) menyebutkan bahwa pembayaran tunjangan profesi pendidik untuk guru yang masuk kuota sertifikasi tahun 2006 dan 2007 saja amat lamban. Dana tunjangan profesi pendidik yang disediakan pemerintah senilai Rp 2,8 triliun, baru sekitar Rp 600 miliar yang disalurkan kepada guru yang sudah dinyatakan lulus uji sertifikasi. Mengulur-ulur pembayaran. Konon, dana itu sudah disalurkan ke provinsi.

Nah, kalau begini caranya pemerintah mengurus guru di negeri, wajar saja sosok guru ideal sulit didapatkan. Selama ini, profesi guru selalu dituntut untuk bisa tampil ideal sebagai seorang tenaga edukasi yang profesional, yaitu guru yang menjalankan tugas mendidik, mengajar, dan membimbing peserta didik dengan mengikuti kode etik seorang guru.

Ketika seorang guru terpaksa menjadi tukang ojek, lalu dikatakan itu tidak layak dijalankan para guru karena memperburuk citra guru, pertanyaannya, mengapa pemerintah atau dinas pendidikan di kota dan kabupaten menyiksa guru dengan mengabaikan kesejahteraan guru?

Karenanya, berikanlah kebebasan kepada guru untuk membangun organisasi alternatif sebagai media perjuangan. Jadi, pemerintah tidak perlu memaksa semua guru harus menjadi anggota PGRI. Kalau PGRI ingin dicintai guru, PGRI harus mengubah gaya kepemimpinannya.

Kalau pemerintah ingin proses pendidikan di Indonesia bisa berjalan baik, sudah saatnya pemerintah mengurus guru secara benar. Pemerintah harus lebih serius membangun profesionalitas dan kesejahteraan guru. Bila guru dihargai dan ditingkatkan harkat dan martabatnya, akan berdampak positif bagi dunia pendidikan di negeri ini.

Tabrani Yunis Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh

REFLEKSI DI HARI GURU

sumber : http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/11/25/11121753/pemprov.jabar.sediakan.dana.bos.menuju.sekolah.gratis

Pendidikan
Pemprov Jabar Sediakan Dana BOS Menuju Sekolah Gratis
Selasa, 25 November 2008 | 11:12 WIB

Bandung, Kompas – Pemerintah Provinsi Jawa Barat berinisiatif menyediakan bantuan operasional sekolah pendamping guna menutupi kekurangan bantuan pusat kepada daerah di bidang pendidikan. Program pada tahun anggaran 2009 itu untuk mewujudkan sekolah gratis dari tingkat SD hingga SMP dan sekolah murah untuk tingkat SMA.

“Namun, untuk SMA belum bisa digratiskan karena besarnya bantuan operasional sekolah (BOS) pendamping dari provinsi dan kota/kabupaten belum bisa menutupi biaya setingkat SMA,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dadang Dally, Senin (24/11) di Bandung.

Saat bertemu 17 bupati di Jabar, Senin, Gubernur Ahmad Heryawan mengatakan, BOS provinsi diperkirakan mencapai Rp 621 miliar. Provinsi mengusulkan BOS pendamping yang besarnya berbeda untuk setiap tingkatan sekolah, yakni dari tingkat SD hingga SMA.

“Khusus untuk daerah kabupaten, BOS pendamping akan diberikan dari tingkat SD hingga SMA, sedangkan untuk kotamadya hanya dari SD hingga SMP. Pertimbangannya, karena wilayah kotamadya lebih kecil dan pendapatannya lebih besar dibandingkan daerah kabupaten,” kata Heryawan.

Untuk tingkat SD/MI, setiap siswa diusulkan mendapatkan bantuan Rp 25.000 per tahun, SMP Rp 127.500 per siswa per tahun, dan SMA Rp 180.000 per siswa per tahun. Adapun jumlah siswa dari SD hingga SMA di Jabar pada 2008 ialah 8.624.385 orang.

“Bila pemerintah kota/kabupaten menyepakati usulan itu, akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara kota/kabupaten dan provinsi,” kata Gubernur.

Sementara itu, sejumlah bupati menyambut baik rencana Gubernur menyusun nota kesepahaman mengenai BOS pendamping. “Rencana MOU BOS pendamping sangat baik karena bisa menjadi landasan setiap daerah mempercepat pemberantasan buta aksara dan pemenuhan wajib belajar,” ujar Bupati Bandung Barat Abubakar.

Mendesak

Secara terpisah, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jabar Nur Suprianto mengatakan MOU mengenai anggaran pendidikan antara provinsi dan kabupaten/kota di Jabar mendesak dibuat. Ia mengapresiasi langkah Gubernur yang berinisiatif menggagas kesepahaman ini.

Menyikapi munculnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 903/2706/SJ yang menegaskan, 20 persen anggaran pendidikan termasuk belanja tidak langsung, seperti gaji guru, pegawai birokrasi, hibah, dan bantuan sosial, Nur mengatakan, MOU harus bisa mengantisipasinya.

SE Mendagri ini sebelumnya diprotes sejumlah aktivis guru, salah satunya Koordinator Koalisi Pendidikan Kota Bandung Iwan Hermawan. Menurut dia, jika ketentuan ini digunakan, banyak daerah yang telah melampaui 20 persen anggaran pendidikan. (JON/REK)

DEMO DI HARI GURU

Tuntutan Mahasiswa FKIP UNRI:
1. Menuntut pemerintah mensejahterakan guru secara merata,
2. Tidak menghapus insentif untuk guru,
3. Memberi kesempatan dan pemerataan kepada guru untuk melanjutkan pendidikan,
4. Menambah kuota penerimaan guru CPNS,
5. Transparan dalam pengelolaan dana BOS
6. Melengkapi sarana dan prasarana pendidikan secara merata.

Berita terkait :
http://riauterkini.com/sosial.php?arr=21811 Calon Pendidik Demo DPRD Riau Sempena Hari Guru

http://riautoday.com/ CINTA GURU MAHASISWA DEMO DPRD

Ada tambahan :

TIDAK DISKRIMINATIF DENGAN GURU SWASTA karena mereka juga sama-sama guru dan anak bangsa.

INSENTIF PAUD 2008-Update

sumber: http://www.jugaguru.com/news/43/tahun/2008/bulan/11/tanggal/25/id/836/

Selasa, 25 November 2008 12:20:53
Telah tersalurnya Insentif Pendidik PAUD Tahun 2008
Kategori: Liputan Khusus

Pada Tahun 2008 Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Nonformal (Dit. PTK-PNF) telah menyalurkan dana Insentif bagi Pendidik Paud. Pada awal tahun ditetapkan penerima Insentif sebanyak 40.000 (empat puluh ribu) orang Pendidik PAUD di 33 Provinsi. Berdasarkan aturan Ditjen Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan, bahwa untuk penyaluran bantuan insentif diharuskan melalui rekening pada bank atas nama penerima yang bersangkutan. Setelah berjalannya waktu penyalurannya tersendat dikarenakan terlambatnya pengiriman nomor rekening ke Dit. PTK-PNF, maka penyalurannya di bagi beberapa tahap.

Dari jumlah 40.000 Pendidik Paud yang akan mendapatkan dana Insentif, hanya 35.000 orang yang disalurkan langsung ke rekening Pendidik PAUD bersangkutan. Mengacu pada surat Direktur kepada Dirjen PMPTK Nomor : 785/F4/TU/2008 bahwa sisa sebanyak 5.000 orang di revisi untuk pelaksanaan Diklat PTK-PNF yang dilaksanakan oleh Training Provider pada wilayah 18 LPMP dan 5 P4TK.