Monthly Archives: January 2008

DANA PAUD MENINGKAT 4,56 PERSEN

sumber berita : http://bikkb.riau.go.id
DANA PAUD MENINGKAT 4,56 PERSEN

Kamis, 24 Januari 2008 | 16:00 WIB
Dana untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang diperoleh Riau melalui
dana Dekonsentrasi tahun 2008 ini naik sekitar 4,56 persen, tahun
sebelumnya Riau menerima Rp 2,486 juta lebih, sementara tahun 2008 Riau
menerima sekitar Rp 2,373 juta lebih.

Kepada reporter Ragam Info diruang kerjanya Kamis (24/1), Kepala Sub
Dinas Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah (PLS) dan Perguruan Tinggi
(PT) Suniman melalui kasi bantuan PLS Made M Sayuni menyebutkan, sama
seperti tahun sebelumnya dana untuk PAUD ini lebih banyak untuk dana
rintisan.

Dijelaskannya, yang pertama adalah block grant rintisan program PAUD
untuk kelompok bermain bagi 17 lembaga masing-masing sebesar Rp 25 juta.
“Lembaga yang menerima dana ini termasuk juga kelompok bermain seperti
ply group,” ujarnya.

Selanjutnya adalah dana rintisan PAUD program untuk tempat pengasuhan
anak sebesar Rp 40 juta bagi 4 lembaga, untuk program bagi PAUD yang
sudah berjalan sebesar Rp 5 juta masing-masing untuk 122 lembaga.

Dilain itu ada juga block grant program magang untuk pendidik PAUD untuk
21 orang sebesar Rp 150 ribu perorang.”Untuk pembentukan Satuan PAUD
Sejenis (SPS) yang didalamnya termasuk Posyandu, MDA bagi 81 lembaga
yang masing-masing menerima Rp 8 juta, serta untuk dana-dana lainnya
sesuai petunjuk dari pusat,” ujar Made.

Made menambahkan, terhadap percepatan akses bagi pelayanan PAUD ini
sejak tahun lalu Disdik Riau telah menjalin kesepakatan bersama yang
tertuang dalam MoU dengan empat lembaga yakni Muslimat NU, PKK Provinsi
Riau, BKOW dan yayasan Aisiyah. “Dari kerjasama ini kita bisa
melaksanakan program-program dengan baik, kita berharap kerjasama ini
akan terus berjalan dan sesuai harapan,” katanya. (nikri)

Draft Standar Kompetensi Pengelola PAUD

Sumber: Jugaguru.com
http://www.jugaguru.com/vlib/35/tahun/2007/bulan/08/tanggal/20/id/574/



Draft



Standar Kompetensi

PENGELOLA PAUD

DIREKTORAT PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NONFORMAL

DIREKTORAL JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL

2007





A. LATAR BELAKANG

Dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) disebutkan bahwa pendidikan nonformal (PNF) berfungsi sebagai pelengkap (complement), pengganti (substitute), dan penambah (suplement) pendidikan formal. Berbagai program yang telah dikembangkan dalam jalur pendidikan non formal saat ini diantaranya: program Keaksaraan, Kesetaraan (Paket A setara Sekolah Dasar, Paket B setara Sekolah Menengah Pertama, dan Paket C setara Sekolah Lanjutan Atas), Pendidikan Kursus, Pendidikan Life Skill, dan Pendidikan Anak Usia Dini. Setiap program yang dipaparkan di atas memerlukan pendidik maupun tenaga kependidikan yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan program yang dikembangkan.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) dijabarkan bahwa tenaga kependidikan dituntut memiliki kompetensi yang mencakup kompetensi pedagogis, kepribadian, sosial dan profesional. Kompetensi tersebut diharapkan dimiliki oleh seluruh tenaga pengelola lembaga pendidikan luar sekolah termasuk pengelola program Pendidikan Anak Usia Dini. Pengelola yang memenuhi kompetensi tersebut diharapkan akan memenuhi legalitas kualifikasi sebagai tenaga pengelola program PAUD yang profesional.

Jumlah pengelola PAUD yang tercatat hingga tahun …. sebanyak …. orang, dengan rincian …. orang tenaga pengelola Kelompok Bermain, …. orang pengelola Taman Penitipan Anak, dan …. orang pengelola Lembaga Satuan PAUD Sejenis. Dari jumlah tersebut yang sudah mendapatkan pelatihan tenaga kependidikan baru tercatat sebanyak …. orang. Dengan demikian sebagian besar dari tenaga pengelola PAUD yang ada belum mendapatkan pelatihan dan pendidikan yang mendukung tugas profesinya. Kenyataan lain di lapangan bahwa pengelola PAUD memiliki latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, dan jenjang pendidikan sangat beragam. Dengan demikian belum semua pengelola PAUD yang ada telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam PP no. 19 di atas.

Implikasi dari kondisi di atas pengelolaan dan layanan PAUD terhadap sasaran belum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan layanan pendidikan anak usia dini. Hal ini disebabkan karena sampai saat ini belum ada standar kompetensi pengelola PAUD yang baku. Berkaitan dengan hal tersebut penting untuk segera menyusun Standar Kompetensi Tenaga Kependidikan atau Pengelola Lembaga PAUD.

Standar Kompetensi Tenaga Kependidikan atau Pengelola Lembaga PAUD selayaknya dirumuskan bersama oleh berbagai unsur yang mencakup: Direktorat PAUD, Dit. PTK-PNF, BSNP, Himpaudi, Pengelola, Akademisi, dan stake holder. Rumusan yang telah dihasilkan oleh unsur-unsur tersebut menjadi masukan untuk BSNP dan BNSP ditetapkan menjadi standar baku.

Berdasarkan pemikiran seperti diuraikan di atas, maka pada tahun anggaran 2007 Direktorat PTK-PNF menetapkan program rintisan sertifikasi bagi PTK-PNF yang dimulai dengan kegiatan penyusunan bahan masukan untuk penetapan standar kompetensi PTK-PNF, khususnya untuk tenaga kependidikan PNF yang berstatus sebagai Pengelola Satuan Pendidikan Anak Usia Dini.

B. DASAR HUKUM

1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan

4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil

5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1992 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan Nasional

6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 8 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

C. TUJUAN DAN MANFAAT STANDAR KOMPETENSI BAGI PENGELOLA SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

1. Tujuan

a. Menetapkan standar kompetensi/kemampuan dasar Pengelola Satuan Pendidikan Anak Usia Dini sesuai dengan PP 19 tahun 2005.

b. Menyediakan acuan dalam pembinaan dan peningkatan mutu Pengelola Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini

2. Manfaat

a. Sebagai Acuan pelaksanaan uji kompetensi Pengelola Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini

b. Sebagai dasar pertimbangan dalam penilaian kinerja Pengelola Satuan Pendidikan Anak Usia Dini

c. Acuan penetapan kebijakan peningkatan mutu bagi Pengelola Satuan Pendidikan Anak Usia Dini

d. Acuan dalam merancang pengembangan kurikulum pendidikan/ pelatihan untuk peningkatan kompetensi Pengelola Satuan Pendidikan Anak usia Dini

D. RUANG LINGKUP

1. Struktur sajian standar kompetensi Pengelola PAUD mencakup latar belakang, dasar hukum, tujuan dan manfaat, pengertian, kualifikasi, dan standar kompetensi.

2. Substansi standar kompetensi Pengelola PAUD mencakup kompetensi paedagogis, kepribadian, sosial, dan profesional.

E. PENGERTIAN

1. Standar

Standar adalah acuan umum yang mengikat unsur-unsur yang terlibat dalam penyeleksian calon pengelola, peningkatan kemampuan pengelola, dan pengelola lembaga PAUD.

2. Kompetensi

Kompetensi adalah seperangkat kemampuan dasar yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang pengelolaan Lembaga PAUD.

3. Standar Kompetensi Pengelola Pendidikan Anak Usia Dini

Adalah acuan umum berisi seperangkat kemampuan dasar yang harus dimiliki pengelola PAUD dan mengikat unsur-unsur yang terlibat dalam penyeleksian calon pengelola, peningkatan kemampuan pengelola, dan pengelolaan lembaga PAUD.

4. Kualifikasi

Adalah persyaratan minimum yang harus dipenuhi oleh Pengelola PAUD untuk melakukan tugas pokok dan fungsi secara efektif dan efisien.

5. Kualifikasi Akademik

Adalah tingkat pendidikan minimum yang harus dimiliki Pengelola PAUD sesuai dengan standar yang ditetapkan.

6. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak usia lahir sampai usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Pendidikan anak usia dini pada jalur Pendidikan Non-Formal meliputi Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB), dan Satuan Paud Sejenis (SPS).

7. Taman Penitipan Anak (TPA)

Adalah salah satu bentuk PAUD pada jalur pendidikan non formal sebagai wahana kesejahteraan yang berfungsi sebagai pengganti keluarga untuk jangka waktu tertentu bagi anak yang orang tuanya bekerja.

8. Kelompok Bermain (KB)

Adalah salah satu bentuk PAUD pada jalur pendidikan non formal yang menyelenggrakan program pendidikan sekaligus program kesejahteraan bagi anak sejak lahir sampai dengan 6 tahun (dengan priorias anak usia 2-4 tahun).

9. Satuan PAUD Sejenis (SPS)

Adalah salah satu bentuk PAUD pada jalur pendidikan nonformal yang dapat dilaksanakan secara terintegrasi dengan berbagai program layanan anak usia dini yang telah ada di masyarakat (seperti Pos Yandu, Bina Keluarga Balita, Taman Pendidikan Al Quran, Taman Pendidikan anak Sholeh, Sekolah Minggu dan Bina Iman). (Direktorat PAUD, 2006).

10.Pengelola Satuan Pendidikan Anak Usia Dini

Adalah seseorang yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang telah ditentukan untuk bertanggung jawab secara keseluruhan atas pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini di Taman Penitipan Anak, Kelompok Bermain, atau Satuan PAUD Sejenis.

F. PERSYARATAN

1. Persyaratan Umum

a. Diutamakan memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau nonkependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi dan serendah-rendahnya SLTA

b. Sehat jasmani dan rohani

c. Memiliki pengalaman sebagai pendidik atau anggota pengelola satuan pendidikan anak usia dini sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun

2. Persyaratan Khusus

a. Pengelola Taman Penitipan Anak (TPA)

1. Berstatus sebagai Pengelola TPA

2. Telah mendapatkan pendidikan atau pelatihan yang terkait dengan tugas dan fungsi pengelola TPA

3. Memiliki sertifikat sebagai Pengelola TPA yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.

b. Pengelola Kelompok Bermain (KB)

1. Berstatus sebagai Pengelola KB

2. Telah mendapatkan pendidikan atau pelatihan yang terkait dengan tugas dan fungsi pengelola KB

3. Memiliki sertifikat sebagai Pengelola KB yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.

c. Pengelola Satuan PAUD Sejenis (SPS)

1. Berstatus sebagai Pengelola SPS

2. Telah mendapatkan pendidikan atau pelatihan yang terkait dengan tugas dan fungsi pengelola SPS

3. Memiliki sertifikat sebagai Pengelola SPS yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.

G. STANDAR KOMPETENSI PENGELOLA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (TPA, KB, SPS)

DIMENSI KOMPETENSI : KEPRIBADIAN

No

KOMPETENSI INTI

KOMPETENSI

INDIKATOR

1.

Berpenampilan diri sebagai pribadi yang berakhlak mulia

1.1 Menunjukkan perilaku yang sesuai dengan norma agama

1. beribadah sesuai dengan agama masing-masing

2. Toleran dalam beragama

1.2 Menunjukkan budi pekerti yang luhur

1. rendah hati

2. menepati janji

3. dapat dipercaya

4. jujur

5. sopan santun

6. menerima pendapat orang lain secara santun

7 menghargai sesama

2.

Bertindak sesuai dengan norma hukum, sosial, dan kebudayaan nasional

Menunjukkan sikap sesuai dengan norma hukum dan sosial dalam masyarakat serta kebudayaan nasional

1. mentaati peraturan perundang-undangan

2. mentaati tata tertib

3. bertindak sesuai dengan kearifan lokal

3.

Berpenampilan sebagai pribadi yang mantap, stabil, dan dewasa

3.1 Menunjukkan perilaku sebagai pribadi yang mantap

1. bertindak konsisten

2. percaya diri

3.2 Menunjukkan perilaku sebagai pribadi yang dewasa, arif dan berwibawa

1. memahami/mengerti keadaan orang lain

2. bertindak tidak memihak

3.3 Menunjukkan perilaku yang dapat mengendalikan diri

1. dapat mengendalikan emosi

2. dapat memaafkan kesalahan orang lain

4.

Pemilikan etos kerja, tanggung jawab, rasa bangga dan rasa percaya diri

4.1 Menunjukkan etos kerja dan tanggungjawab yang tinggi

4.3 Mengerjakan pekerjaan secara mandiri

4.4 Mengaktualisasikan diri sebagai pengelola

1. tanggung jawab terhadap pekerjaan

2. Disiplin kerja

3. semangat kerja

4. tidak tergantung orang lain

5. berorientasi pada hasil

6. bekerja keras

7. kerja dengan cerdas

8. kesungguhan dalam bekerja

5.

Pemilikan kode etik profesi

5.1 Memahami kode etik profesi

1. memahami rambu-rambu yang tertuang dalam kode etik profesi

2. menghargai profesi lain

5.2 Menerapkan dan menjaga kode etik profesi

1. bertindak sesuai kode etik profesi

2. menjunjung tinggi kode etik profesi

3. menjaga kekompakan profesi

DIMENSI KOMPETENSI : SOSIAL

No

KOMPETENSI INTI

KOMPETENSI

INDIKATOR

1.

Komunikasi yang efektif, empatik, dan santun

Berkomunikasi dengan orang lain secara efektif

1. memahami strategi komunikasi secara efektif (mendengarkan, berbicara, menulis, dan non verbal)

2. menjadi pendengar yang baik

3. dapat menyampaikan ide atau gagasan

4. berbicara secara sistematis dan lugas

2.

Partisipatif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan

1. Menyesuaikan diri dengan lingkungan

1. dapat menyesuaikan diri dengan masyarakat

2. dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja

3. dapat menyesuaikan diri dengan komunitas profesi

4. peka terhadap masalah sosial

5. menghargai perbedaan

2. Berpartisipasi dalam memecahkan masalah-masalah yang ada di lingkungan masyarakat

1. aktif dalam kegiatan kemasyarakatan

2. memprakarsai kegiatan kemasyarakatan

DIMENSI KOMPETENSI : MANAJERIAL

No

KOMPETENSI INTI

KOMPETENSI PAUD

INDIKATOR PAUD

1.

Perencanaan program

1.1 Mengidentifikasi kebutuhan lembaga

1. Memahami substansi program dan anak usia dini

2. Memahami dasar-dasar kebijakan program

3. Menganalisis kebutuhan penyelenggaraan program

4. Menyusun program penyelenggaraan kegiatan untuk anak dan orang tua

5. Menyusun instrumen pendataan

6. Mengumpulkan data

7. Mengolah dan menganalisis data

8. Membuat daftar kebutuhan lembaga



1.2 Menentukan skala prioritas kebutuhan lembaga

1. Menelaah potensi sumber daya lembaga dan lingkungan untuk menetapkan skala prioritas

2. Mengurutkan kegiatan berdasarkan skala prioritas



1.3 Menyusun rencana strategik lembaga

1. Membuat analisis kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman lembaga

2. Mengembangkan visi, misi, dan tujuan lembaga

3. Mengembangkan program jangka panjang, menengah dan pendek



1.4 Menyusun rencana operasional

1. Membuat rencana kegiatan, jadwal, biaya, ketenagaan, dan peralatan

2. Mengembangkan prosedur kerja

3. Menetapkan kriteria keberhasilan

4. Mengikut sertakan secara aktif orang tua dalam penyelenggaraan program

2.

Pengorganisasian sumber daya lembaga

2.1 Rekrutmen sumber daya sesuai dengan kebutuhan

1. Menyiapkan perangkat dan persyaratan rekruitmen

2. Melaksanakan rekruitmen



2.2 Mengembangkan jabatan kerja

1. Mendistribusikan sumber daya manusia berdasarkan pada kualifikasi dan kompetensinya

2. Mengembangkan kompetensi

3. Melakukan penilaian kinerja

4. Mengembangkan sistem imbalan dan ganjaran



2.3 Pengadaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana secara optimal

1. Memahami prinsip-prinsip pengaturan sarana prasarana

2. Mengelola alat permainan edukatif (APE)

3. Menangalisis kebutuhan sarana dan prasarana

4. Mengadakan dan sarana prasarana

5. Mengatur pemanfaatan dan perawatan



2.4 Memanfaatkan dana secara efisien dan efektif

1. Memahami prinsip-prinsip pengelolaan keuangan

2. Mencari sumber dana

3. Mengelola keuangan secara transparan, efisien dan efektif

3.

Pengarahan pelaksanaan program lembaga

3.1 Mengoptimalkan pelaksanaan program lembaga

1. Membangun tim kerja

2. Memotivasi sumber daya manusia lembaga

3. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan

4. Mewujudkan iklim kerja yang kondusif



3.2 Mengadministrasikan kegiatan lembaga

1. Menyelenggarakan ketatausahaan lembaga

2. Mengembangkan petunjuk teknis kerja



3.3 Mengarahkan pengembangan dan penerapan kurikulum untuk setiap program pendidikan PNF

1. Mengkoordinir penyusunan rancangan pembelajaran (media, metode, bahan belajar)

2. Mengkoordinir pelaksanaan pembelajaran

3. Mengkoordinir evaluasi pembelajaran

4.

Pengendalian pelaksanaan program lembaga

4.1 Melaksanakan monitoring program

1. Mengembangkan mekanisme monitoring

2. Mengembangkan perangkat dan menentukan para petugas monitoring

3. Menetapkan jadwal monitoring

4. Melaksanakan monitoring



4.2 Melaksanakan supervisi

1. Memahami prinsip-prinsip supervisi

2. Mengembangkan mekanisme pembinaan

3. Membimbing dan membina ketenagaan

5.

Evaluasi pelaksanaan program lembaga

5.1 Melaksanakan evaluasi program lembaga

1. Memahami prinsip dan teknik evaluasi

2. Menyusun perangkat evaluasi

3. Mengevaluasi, mengolah,dan menganalisis program lembaga

4. Menindaklanjuti hasil evaluasi



5.2 Melaksanakan pelaporan

1. Memahami substansi laporan

2. Menyusun laporan untuk berbagai keperluan

3. Mendistribusikan laporan kepada pemangku kepentingan

4. Menyusun rekomendasi untuk perbaikan dan pengembangan program lembaga





DIMENSI KOMPETENSI : SIKAP KEWIRAUSAHAAN

No

KOMPETENSI INTI

KOMPETENSI

INDIKATOR

1.

Pengolahan Resiko

Menunjukkan perilaku berani mengolah resiko

1. Berani mengambil keputusan

2. Bertanggungjawab terhadap keputusan yang diambil

3. Optimis terhadap keberhasilan dari keputusan yang diambil

2.

Pelayanan yang memuaskan

Menunjukan perilaku yang dapat memuaskan pelanggan

1. Mendahulukan kepentingan pelanggan

2. Memfasilitasi kebutuhan pelanggan

3.

Pemanfaatan waktu secara efektif dan efisien

Menunjukkan perilaku yang dapat mengelola waktu dengan efektif dan efisien

1. Menyelesaikan pekerjaan tepat waktu

2. Memanfaatkan waktu secara produktif

4.

Pengembangan kemitraan dengan pihak terkait

Menunjukkan perilaku yang dapat mengembangkan jaringan usaha

1. Membangun kerjasama dengan mitra kerja

2. Meyakinkan mitra kerja

3. Mengoptimakan capaian nilai tambah dengan mitra kerja

5.

Inovatif mengembangkan keunggulan program lembaga

Menunjukkan perilaku yang dapat mengembangkan keunggulan lembaga

1. Memanfaatkan peluang pasar untuk keberhasilan usaha

2. Memasarkan keunggulan program lembaga ke masyarakat

3. Berkompetisi secara sehat untuk memperoleh keunggulan

H. PENUTUP

Pengelola PAUD berperan penting dalam memberikan layanan program PAUD yang berkualitas. Untuk menunjang pelayanan yang berkualitas perlu didukung oleh kompetensi dan kualifikasi. Kompetensi dan kualifikasi yang diharapkan dari Pengelola PAUD hendaknya bersifat umum, mendasar, serta dapat dijadikan rujukan dalam kegiatan penyeleksian tenaga Pengelola, peningkatakan kualitas kinerja, dan pengelolaan Lembaga PAUD yang berkualitas.

Berkenaan dengan hal tersebut perlu dirumuskan standar kompetensi dan kualifikasi pengelola PAUD. Standar kompetensi Pengelola PAUD seharusnya merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Rumusan standar kompetensi Pengelola PAUD yang disusun ini sebagai masukan Lembaga yang berwewenang untuk menetapkan dan menguji kompetensi Pengelola PAUD.

Standar Kompetensi ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas kinerja dan kesejahteraan Pengelola PAUD. Dengan standar kompetensi ini pengelola mengetahui kemampuan yang harus dimiliki dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Standar kompetensi dapat dijadikan sebagai instrumen bagi masyarakat untuk mengontrol akuntabilitas kinerja, dan pencitraan publik pengelola PAUD.

Terkait dengan hal tersebut, Standar Kompetensi Pengelola PAUD berfungsi sebagai piranti untuk meningkatkan kualitas pelayanan lembaga PAUD secara umum.

Turut Berduka Cita

Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, telah
berpulang ke rahmatullah Ny. Kastian Indriawati, isteri dari Ketua
MPR-RI, Dr. Hidayat Nurwahid, dini hari 22 Januari 2008 pada jam 00.
49 di Rumah Sakit Jogya International Hospital (RS JIH).

Kami sekeluarga mendoakan semoga arwah almarhumah diterima
Allah SWT, diampuni dosa-dosanya dan dijadikan kuburnya menjadi taman
di antara taman surga. Dan semoga keluarganya diberikan ketabahan dan
keteguhan hati.

Allahummaghfirlaha warhamha wa ‘afiha wa’fu ‘anha

Pelajaran Bahasa Inggris (catatan kenangan)


Pulang ke rumah kemarin saya bawa alat peraga anak playgroup berupa kartu2 berwarna dengan tulisan menggunakan bahasa inggris ( lagi berharap ada ahli komputer negeri ini mampu membuat software sejenis dan dibagi secara “percuma” tinggal dload aja )…

Waktu saya ajak cerita si Sulung Fauzan
S: Bang ini warna apa?
F: orange…
S: betul…

S: Yang lain ini warna apa?
F: Black…
S: betul juga…

entah kenapa tiba 2 saya ingat film anak di GTV DOG and CAT…

S; Jadi bahasa Inggrisnya hitam apa Bang?
F:Black….
S: Kalau kucing?
F: Blacky!!! ….

:) ) Bunda nya yang kebetulan guru dia TK spontan ngakak! termasuk saya…

langsung kami ingat dengan JOKE di keluarga ….ini cerita kenangan pamannya anak2:

L E dibaca LE
L E dibaca LE

jadi “KELI!!!”

… gara-gara ada gambar ikan lele (bahasa Palembangnya KELI).

DANA DEKONSENTRASI 2008 UNTUK DISDIK RIAU RP 529 MILIAR LEBIH

Bukan mo jadi corong PEMDA…tapi paling tidak berita ini disimpan sebagai bukti kalau ada yang “lupa”….

sumber:http://bikkb.riau.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=3365&Itemid=1

=========================
DANA DEKONSENTRASI 2008 UNTUK DISDIK RIAU RP 529 MILIAR LEBIH

Print
Selasa, 08 Januari 2008 | 15:46 WIB
Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2008 ini dana dekonsentrasi yang dikelola Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau berjumlah Rp 529,7 miliar lebih. Jumlah ini naik dari tahun 2007 lalu yang hanya Rp 407,7 miliar.

“Alhamdulillah dana Dekonsentrasi dari APBD yang akan kita kelola tahun ini lebih besar dari tahun 2007 lalu, kenaikannya sebesar 29,93 persen dari tahun lalu,” kata Kepala Bagian Tata Usaha Disdik Riau Drs Makrum kepada reporter Ragam Info, Selasa (8/1) diruang kerjanya.

Makrum menjelaskan, dana Dekonsentrasi sebesar Rp 529 miliar lebih tersebut akan digunakan untuk 17 kegiatan, pertama untuk perluasan dan peningkatan mutu TK sebesar Rp 1,6 miliar, kedua untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 284 miliar lebih, ketiga dana untuk perluasan dan peningkatan mutu SMP sebesar Rp 49,6 miliar lebih.

Selanjutnya adalah untuk perluasan dan peningkatan mutu Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp 36,5 miliar lebih, untuk perluasan dan peningkatan mutu pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus (TK dasar) sekitar Rp 4,4 miliar. Item berikutnya adalah untuk perluasan dan peningkatan mutu SMA dengan alokasi anggaran sebesar Rp 12,9 miliar.

“Dalam draf yang kita terima untuk dana dekonsentrasi tahun ini juga termasuk untuk perencanaan peningkatan mutu dan evaluasi SMK dengan besaran anggaran Rp 23,3 miliar. Untuk pengendalian Dikdasmen sebesar Rp 812 juta lebih, untuk pendidikan wajar sembilan tahun dan pendidikan menengah dan juga untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp 4,5 miliar,” katanya.

Selain itu Makrum menambahkan bahwa dana Dekonsentrasi ini diperuntukan untuk pengembangan kesetaraan pendidikan dasar sebesar Rp 11,4 miliar, untuk dana pembinaan pendidikan kelembagaan sebesar Rp 4,5 miliar, dana pengembangan pendidikan keaksaraan sebesar Rp 2,4 miliar.

Untuk dana pengembangan kesetaraan pendidikan menengah sebesar Rp 783 juta, pengembangan minat dan budaya baca sekitar Rp 926 juta, untuk penyelenggaraan efisiensi perencanaan pendidikan sebesar Rp 610 juta. “Dan untuk peningkatan mutu dan profesi guru sebesar Rp 92,5 miliar,” tukasnya. (nikri)

Petikan Khutbah Jum’at Pekan ini

…bagi seorang muslim sejati, momentum pergantian waktu baik hari, pekan, bulan maupun tahun akan selalu dimanfaatkan untuk melakukan muhasabah atau instrospeksi diri……….

…kita berkewajiban untuk terus berusaha dan berharap semoga pada tahun ini kualitas kehidupan kita sebagai pribadi, keluarga, maupun masyarakat menjadi lebih baik dari pada tahun-tahun yang telah lalu…

sumber: kumpulan khutbah Jum’at ust. Ahmad Yani …. Khoiru Ummah Jakarta.

SPT Tahunan Pajak, Zakat dan TDA

“LUNASI PAJAKNYA AWASI PENGGUNAANYA”

Emang ini Blog anak Kantor Pajak? atau lagi ikut kampanye Pajak?

Kalau di TV2 yang lagi ngetren…. “APA KATA DUNIA?”….anak-anak di Playgroup kami sangat fasih mengatakannya…

ada lagi di situsnya… KAMI SUDAH TERBUKA BAGAIMANA DENGAN ANDA?

Siang ini 5 buah amplop besar berwarna coklat mampir di meja kantor, yang satu ternyata untuk saya sendiri. Dari “DIRJEN PAJAK”…paling-paling kalau awal tahun seperti sekarang isinya kiriman form SPT Tahunan…tebakan saya gak meleset.

Isinya; buku petunjuk pengisian SPT PPH 21, surat pengantar dari Pak Darmin, form 1770 dan lampirannya serta blanko SSP. Pekerjaan rutin tahunan seorang TDB.

Kenapa saya tertarik menuliskannya di sini, pertama saya teringat tulisan Robert Kiyosaki di salah satu bukunya, salah satu perbedaan pengusaha dan karyawan adalah seorang pengusaha membayar pajak setelah membelanjakan “upah” yang diterimanya (terima upah-belanja-bayar pajak). Sedangkan seorang karyawan, menerima bayaran, kemudian membayar pajak dan terakhir baru bisa membelanjakannya. Bahkan kebanyakan karyawan harus membayar pajak sebelum upah sampai di tangannya sendiri. :( (

Jadi, seorang TDA akan menerima hasil dari usahanya kemudian bisa membelanjakannya (biasanya dimasukkan ke dalam biaya operasional perusahaan, walaupun sang TDA bisa ikut menikmatinya) baru sisanya dikenai pajak. Sedangkan seorang TDB, penghasilannya yang sudah “dijatah” pengusaha akan dipotong pajak bahkan sebelum uangnya sampai ke tangan dia.

Emang enak?

Apa hubungannya dengan zakat ya?

sumber : ANTARA news

http://www.antara.co.id/arc/2007/6/29/paud-komitmen-depdiknas-yang-masih-perlu-sosialisasi/
Artikel

29/06/07 20:34

PAUD, Komitmen Depdiknas Yang Masih Perlu Sosialisasi

Oleh Edy Supriatna Sjafei

Jakarta (ANTARA News) – Ibu Wati (30) terlihat “ngedumel” sambil meninggalkan halaman sekolah Al-Falah. Namun, langkahnya terhenti di pintu gerbang karena rekannya, Fatimah (32), yang hendak menjemput puteranya, baru saja melintas masuk.

Fatimah dari belakang setir mobilnya memanggil Wati. Setelah memarkir mobil di sisi kantor sekolah bersangkutan, Fatimah dan Wati pun terlibat pembicaraan hangat. Apalagi, Wati menuturkan bahwa baru saja berselisih paham dengan Direktur Sekolah Al-Falah, drg. Wismi, perihal ditegur lantaran memarahi anaknya yang berada dalam lingkungan kelompok bermain (play group).

Belum sempat Fatimah menjelaskan, Wati tetap saja “nyerocos” melontarkan ketidaksepahamannya dengan kebijakan Ibu Wismi. “Masa’ anak tak boleh dimarahi, diperintah dan dilarang?,” katanya bernada tinggi.

Fatimah maklum bahwa rekannya yang sama-sama satu kantor itu punya temperamen tinggi. Setelah seluruh kekesalannya dikemukakan, Fatimah menjelaskan secara rinci dengan pendekatan psikologi anak kepada Wati.

Ia menuturkan, penanganan anak dalam masa usia emas (golden age) tak bisa dianggap enteng karena dapat berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan otak dan fisik anak bersangkutan.

“Ikuti saja nasihat Ibu Wismi, karena dia lebih ahli di bidangnya. Suatu persoalan yang ditangani oleh ahlinya akan membuahkan hasil yang baik pula,” kata Fatimah, yang lantas disambut anggukan rekan bicaranya itu.

Kedua ibu itu kemudian menyongsong anaknya masing-masing dengan raut muka ceria. Wati mencium putranya dan langsung membawanya ke mobil yang baru saja tiba menjemputnya.

Sekolah Al-Falah didirikan di lahan seluas 1,4 hektare di Jalan Kelapa Dua Wetan Nomor 4, Jakarta Timur. Sekolah tersebut beroperasi sejak 1996. Di situ ada pendidikan pra-Taman Kanak-Kanak (TK) atau Kelompok Bermain (play group), TK, Sekolah Dasar (SD). Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Khusus untuk usia dini, Al-Falah mencatat ada 86 anak yang ditangani 26 guru.

“Di sekolah ini kita berdoa, hidup, belajar, bekerja dan bermain bersama. Anak dikenalkan membuat rencana, melaksanakannya dan membuat dokumentasi dari apa yang mereka pelajari,” kata Ibu Wismi, yang tiap hari selalu memantau perkembangan anak dari dekat.

Setiap anak dikenalkan dengan metode belajar, membaca, pengalaman langsung, partisipasi aktif, mengamati, menulis dan menyelesaikan masalah, membandingkan, mendengar, mengevaluasi, dan berfikir secara kritis.

Sayangnya, orang tua siswa kepeduliannya terhadap pendidikan usia dini masih terbilang rendah.

Oleh karena itu, di sekolah tersebut, pengelola dan pendidik di Al-Falah mendapat tantangan menyangkut bagaimana menyiapkan anak usia dini mampu mengembangkan potensi dirinya, dan memberikan informasi secukupnya kepada orangtua mengenai betapa pentingnya anak bagi masa depan dan harus ditangani secara benar dan tepat.

Untuk itu, Wismi mengimbau, agar di satu sisi masalah sosialisasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) lebih digalakan lagi.

Di sisi lain, ia mengemukakan, harus diakui bahwa komitmen pemerintah meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) PAUD cukup tinggi. Naiknya Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) 2007 senilai Rp221 miliar menjadi dua kali lipat pada 2008 merupakan bukti nyata.

Hal itu sejalan dengan kesadaran para orangtua yang beranggapan bahwa anak adalah masa depan dan harus diberi pendidikan. Belum lagi dukungan gerakan Program Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Lembaga Swaday Masyarakat (LSM) turut mendorong tumbuhnya kesadaran para orangtua untuk ambil bagian dalam pendidikan usia dini.

Pentingnya peran PAUD di berbagai daerah kabupaten/kota menambah pesatnya kemajuan pendidikan usia dini semacam itu.

Data pada 2006 memperlihatkan, dari 28 juta anak usia 0 hingga 6 tahun ada sebanyak 73 persen (20,4 juta) anak belum memperoleh pendidikan. Sisanya, 27 persen (7,5
juta) sudah mendapat pendidikan usia dini, seperti membaca dan berhitung yang dilakukan lembaga non-formal, seperti kelompok bermain dan Tempat Penitipan Anak (TPA).

Sampai 2007, sekira 46 persen dari 28 juta anak di Indonesia telah mendapat endidikan usia dini. “Ini merupakan suatu lompatan luar biasa,” kata Direktur PAUD di Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), Gutama, di Pontianak, baru-baru ini.

Peningkatan angka partisipasi tersebut, dinilainya, juga tak lepas dari upaya Diknas mengembangkan kerja sama dengan berbagai organisasi perempuan, seperti PKK, Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Aisiyah Muhammadiyah dan Korps Wanita Indonesia (Kowani) untuk meningkatkan partisipasi orang tua, agar anaknya mengikuti pendidikan usia dini.

Strategi Diknas menjalin kerja sama dengan organisasi perempuan agaknya sungguh tepat. Logikanya, anak memang lebih dekat dengan ibunya.

Sungguh pun PAUD mengalami kemajuan signifikan, namun pada kenyataannya upaya tersebut masih harus dimaksimalkan lagi. Dikhawatirkan, jika penyadaran tentang pembentukan karakter dan kepribadian anak melalui pendidikan usia dini dilakukan hanya sebatas retorika, maka hasilnya sia-sia.

“Yang dibutuhkan adalah aksi dan sosialisasi nyata di lapangan,” kata Ibu Nibras O.R. Salim (76 tahun), pemerhati PAUD yang hingga kini masih aktif membimbing para instruktur pendidikan anak usia dini di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Oleh karena itu pula, ia menilai, kepada orangtua dan guru perlu diberi pemahaman tentang potensi luar biasa yang dimiliki dari anak usia dini. Anak yang sedang
berada pada masa keemasan (golden age) penting memperoleh pendidikan bagi pembentukan akhlak atau etika dan watak bagi dirinya guna memasuki jenjang pendidikan lebih lanjut.

Hasil penelitian membuktikan bahwa anak pada usia itu punya intelegensia tinggi. Karena itu pendidikan usia dini tak boleh dipandang sebelah mata lagi, ujar Nibras, yang juga menjadi pimpinan TK Raudhatul Afhfal.

“Pendidikan anak sudah harus dilakukan ketika masih di dalam kandungan.” Kalimat semacam itulah yang kerap dikemukakan para rohaniwan atau ustadz, manakala mereka memberi nasihat tatkala menampung keluhan para orang tua mengenai anaknya yang tengah bermasalah.

Hambatan kemiskinan

Esensi PAUD hakikinya untuk membentuk anak Indonesia berkualitas, anak dapat berkembang sesuai kemampuannya sehingga punya kesiapan yang optimal dalam memasuki pendidikan dasar dan mengarungi kehidupan masa dewasa.

Namun, tidak semua orang tua punya kesempatan untuk menyertakan anaknya ikut pendidikan di usia dini pada lembaga formal dan non-formal karena beberapa faktor. Penyebabnya, selain faktor ekonomi, juga kurangnya informasi dan rendahnya pemahaman betapa pentingnya pendidikan usia dini.

Naiknya harga minyak goreng yang membuat orang tua pusing menutupi biaya kehidupan sehari-hari, naiknya ongkos transportasi, mahalnya harga obat dan biaya berobat di rumah sakit ikut berpengaruh terhadap peningkatan gizi anak. Dampaknya, karena gizi rendah tingkat kecerdasan anak menjadi terganggu.

Dalam kaitan pembentukan karakter dan kepribadian anak, juga ada komponen lain yang besar kontribusinya bagi penentuan kemajuan pedidikan anak usia dini. Yaitu. lingkungan atau masyarakat dan keluarga tempat anak berdomisili.

Sudah jadi aksioma bahwa anak –terlebih lagi anak-anak di usia dini– lebih mudah diberi contoh daripada dinasihati. Oleh karena itu, pendidikan di usia dini belum dapat mandiri. Pasalnya, pendidikan semacam itu melibatkan keluarga dan masyarakat sekitar. Untuk itu pula, para orangtua dituntut mengembangkan potensi diri, dengan menambah pengetahuan, sehingga bisa jadi pusat informasi bagi anaknya.

Anak di masa keemasan itu tak dapat lagi dipandang ringan. Menurut Nibras, anak harus mendapat pendidikan ahlak mulia sehingga tak menyulitkan para orang tua di masa depannya.

Dengan cara itu akan terjadi interaksi positif antara anak dan orangtua. Jika orangtua cukup wawasan, menurut dia, maka bukan hanya jadi pusat informasi
tetapi juga mampu merespon dengan cepat dan langsung akan kebutuhan anak.

Orangtua harus memberi kesempatan kepada anak untuk berkomunikasi, memfasilitasi anak dalam menyelesaikan tugas dengan dukungan, perhatian, kedekatan fisik dan dorongan.

Belumlah cukup sampai di situ. Para orangtua harus memperhatikan perkembangan fisik anak, misalnya stres tatkala menghadapi persoalan di luar batas kemampuannya. Di situlah peran orang tua ikut menentukan, karena harus tahu cara membantu anak menghadapinya.

Untuk itu pulalah, maka suasana pendidikan bagi anak usia dini sebaiknya diciptakan dan dilakukan dalam suasana rileks. “Menciptakan suasana belajar seperti di rumah sendiri sangat penting bagi anak usia dini,” kata Nibras.

Dalam usianya yang tua dan banyak diabdikan kepada anak usia dini, sang nenek yang masih terlihat bersemangat itu berkeyakinan bahwa jika pemahaman orangtua dan guru terhadap PAUD cukup baik, maka akan membawa pengaruh besar terhadap pembentukan karakter bangsa di masa datang.

Investasi untuk PAUD memang besar. Namun, masih dapat diminimalisir, seperti memanfaatkan halaman masjid, gereja atau rumah ibadah lainnya.

Dengan cara seperti itu, anak usia dini berarti sejak awal sudah diperkenalkan etika atau sopan santun melalui lingkungan yang baik.

Dorongan Diknas, agar rumah ibadah dapat digunakan untuk kegiatan PAUD perlu disosialisasikan ke semua pihak. Dengan cara itu, maka akan dapat terbangun persepsi yang sama betapa strategisnya anak bagi masa depan bangsa.

“Hal ini sudah sering saya ingatkan kepada instruktur yang berlatih di Istiqlal. Mereka berasal dari berbagai golongan agama, dan menyadari anak menjadi penting bagi orangtua dan bangsa,” demikian Nibras Salim. (*)

Copyright © 2008 ANTARA

PAUD Nonformal Dorong Minat Anak

PAUD Nonformal Dorong Minat Anak

BANDUNG, (PR),-
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Ditjen Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Depdiknas, Gutama mengatakan, apabila semua potensi kecerdasan anak disentuh, maka anak akan memilih sendiri semua hal yang diminatinya. Salah satu caranya adalah melalui program PAUD nonformal.

“PAUD nonformal bukan dilihat menterengnya gedung dan lengkapnya fasilitas yang menjadi ukuran, melainkan seberapa jauh anak merasa diperhatikan, diberi kesempatan untuk mengekspresikan idenya, dihargai hasil karya/prestasinya, didengar isi hatinya, tidak ada paksaan/tekanan/ancaman terhadap dirinya, dan mendapatkan layanan pendidikan sesuai tingkat usia dan perkembangan kejiwaannya,” katanya.

Gutama mengatakan hal itu saat menjelaskan kebijakan Direktorat PAUD pada hari pertama pelatihan pendidik PAUD untuk daerah tertinggal di Jabar, Selasa (1/1). Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama Lembaga Penelitian dan Pengabdian (LPPM) Uninus dengan Direktorat Pendidik dan Tenaga Kerja (PTK)-Pendidikan Non Formal Ditjen PMPTK Depdiknas. Kegiatan yang diikuti 35 orang pendidik PAUD dari sembilan daerah di Jabar ini dilaksanakan lima hari, Selasa-Sabtu (1-5/1).

Di sela-sela kegiatan, Kasubdit Pendidik PNF, Drs. H. Nasrudin, mengemukakan, diklat untuk pendidik PAUD sudah dilakukan sejak 2006 dan diikuti oleh 12.000 orang setiap tahun.

Nasrudin juga mengatakan, permasalahan dan tantangan PTK PAUD saat ini adalah pendataan, standar kompetensi, peningkatan kompetensi, peningkatan kualifikasi, sertifikasi, penghargaan dan perlindungan, dan payung hukum.

“Karena itu, untuk meningkatkan kompetensi pendidik PAUD yang professional, diperlukan pelatihan,” katanya. (CA-173)***

Sumber : Pikiran Rakyat, senin 07 Januari 2008


Kisah Sukses

Berbekal Uang Rp 2 Juta

Tak perlu pandai memasak untuk memulai bisnis makanan. Seperti halnya Atjep Setiawan, pemilik usaha penjualan nasi tim ayam Sizi. Latar belakang pendidikan di bidang kuliner belum pernah dikenyamnya. Ia hanya seorang lulusan SMA Convorti Bandung. Namun, di tangan uletnya, bisnis yang kini genap 16 tahun dikelola Atjep telah berkembang luas.

Tak pernah terbayangkan sedikit pun oleh Atjep kalau usaha yang ditekuninya akan sebesar saat ini. Ide untuk berjualan nasi tim ayam pun tidak murni muncul darinya. Usulan itu telontar dari seorang teman yang saat itu tengah berkunjung ke rumahnya. Kala itu Atjep menyuguhi teman-temannya nasi tim ayam sisa jualan orang tuanya yang tidak habis. “Begitu mencoba, mereka bilang enak. Lalu menyuruh saya lebih serius menggarap bisnis nasi tim ini,” ungkap Atjep. Baginya, masukan tersebut bagai sebuah ide brilian di tengah kebuntuannya memikirkan jenis usaha yang akan dirintisnya.

Sebelumnya, Atjep sempat bekerja di sebuah perusahaan reparasi alat-alat elektronika. Akan tetapi, karena tidak betah dengan segala peraturan perusahaan yang mengikat, ia pun akhirnya berhenti dan menjadi pengangguran. “Lebih enak punya usaha sendiri, kita bisa bebas berkreasi,” kata pria berusia 56 tahun ini. Di saat ia tengah menguras otak untuk mencari jenis usaha yang akan ditekuninya, ide tersebut muncul. Didukung keinginan untuk membuka lapangan pekerjaan untuk pengangguran yang saat itu banyak ditemui di lingkungan rumahnya, Atjep mantap memulai bisnis ini.

Berbekal uang Rp 2 juta dari orang tua dan pinjaman bibinya, Atjep memulai bisnis ini. Sebagai langkah awal, ia memperbaiki prasarana jalan di sekitar rumahnya. “Supaya mudah akses untuk berjualannya,” ujarnya. Sedikitnya Rp 500.000,00 dihabiskannya untuk memperbaiki jalan tersebut. Sisa modal, ditambah pinjaman Rp 2 juta lagi dari seorang teman digunakannya untuk melakukan berbagai survei maupun observasi demi keeksklusifan produk yang akan dijualnya.

“Saya tidak mau main-main dalam berbisnis. Pokoknya saya ingin menampilkan sesuatu yang berbeda dari yang sudah ada,” tambahnya. Segala detail yang berhubungan dengan bisnis ini dipikirkannya secara serius. Mulai dari bentuk gerobak yang akan digunakan berjualan, sistem penyajian nasi tim, dan juga rasa berbeda yang akan ditawarkan kepada pembeli.

Orang tua Atjep yang saat itu membuka restoran di Pasar Kosambi menyediakan nasi tim ayam sebagai salah satu menu yang ditawarkan. Namun, Atjep tidak mau mengambil resep yang dimiliki orang tuanya begitu saja. “Resep yang mereka punya hanya untuk inspirasi awal, selanjutnya saya bebas mengkreasikannya,” tambah Atjep lagi.

Segala macam bumbu dan bahan dicobanya. Setiap perbandingan bumbu yang diraciknya dicatat dengan teliti. Hingga akhirnya di tahun 1991 Atjep sudah yakin untuk mengomersialkan produknya. Berbekal tiga armada gerobak, yang juga hasil kreasinya, Atjep mulai memasarkan nasi tim ayam buatannya. Merek Sizi sengaja dipilih karena Atjep meyakini nasi tim ayam buatannya memiliki banyak kandungan gizi.

Tiga orang anak buah direkrut untuk menjaga gerobak jualan yang saat itu diposisikan di Lapangan Gasibu, GOR Pajajaran, dan Pasar Basalamah. Atjep sengaja memilih lokasi yang sejak dulu ramai digunakan orang untuk berolah raga. “Kalau habis olah raga kan orang biasanya lapar, cari makan yang dekat saja,” urainya. Terlebih di lokasi-lokasi tersebut dulu masih jarang ditemui penjual makanan.

Sistem penjualannya sengaja ditempatkan di posisi yang sama setiap harinya, tidak berkeliling menyusuri jalanan. “Biar orang yang mencari sendiri ke tempat jualan. Kalau ngider belum tentu menghampiri orang yang pas ingin makan nasi tim,” tambahnya.

Rupanya prediksi Atjep yang jeli melihat peluang ini tidak meleset. Sepuluh porsi nasi tim ayam yang saat itu dijajakan seharga Rp 1.500,00 disukai banyak pembeli. Lama-lama porsi yang disediakan di satu gerobaknya pun makin banyak. Perlahan demi perlahan, jumlah gerobak jualannya pun makin banyak. Saat ini sedikitnya ada 80 gerobak nasi tim ayam Sizi yang tersebar di seluruh Kota Bandung.

Makin lama usaha yang dirintis Atjep makin berkibar. Bahkan di saat usaha rumahan banyak yang gulung tikar ketika krisis moneter melanda negeri ini di tahun 1998, bisnis ini justru mampu bertahan dan tetap dicari pembeli. “Fondasi yang kita punya sudah kuat, jadi tidak ikut ambruk seperti usaha yang lain,” aku Atjep. Ia lebih memilih bertahan di harga jual yang sudah dibanderol daripada ikut-ikutan menaikkan harga yang bisa berdampak pada hilangnya pembeli. “Saya tidak ambisius untuk mendapatkan keuntungan besar. Walaupun yang didapat hanya sedikit, yang penting usaha tetap eksis,” tambahnya lagi.

Menangguk keuntungan besar memang bukan ambisi Atjep. Ia justru memiliki ambisi lain untuk melebarkan sayap bisnisnya hingga ke luar kota. Tahun lalu ia mengembangkan bisnis nasi tim ini hingga ke beberapa kota, yaitu Jakarta, Tangerang, Bogor, Cirebon, Sukabumi, dan Tasik. Akan tetapi dalam hitungan bulan seluruh anak usaha yang tersebar di kota-kota itu kolaps. “Mungkin karena tidak terawasi,” ujarnya.

Namun, Atjep tidak lantas terpuruk karena cobaan tersebut. Pengalaman itu dijadikannya pelajaran berharga agar tidak mengulangi hal yang serupa di masa depan. Perlahan ia mulai bangkit. Sistem manajemen, yang dipercayanya sebagai salah satu faktor penyebab kolapsnya anak-anak usaha itu mulai dibenahi. Inovasi dan ide kreatif terus digalinya. Tak lupa juga ia tanamkan jiwa bisnis kepada anak-anaknya.

Rencananya, Atjep akan mengembangkan bisnis makanannya dengan menambah menu mi bakso. Saat ini ia masih mengeksplor segala macam resep maupun trik bisnis bakso yang bisa dipelajarinya. Yang pasti ia tak ingin hanya menyajikan makanan yang sudah umum dijumpai sehari-hari. “Harus ada yang beda dari bakso saya nanti,” katanya. Ia harap, di bawah nama Sizi, suatu hari bisnis baksonya dapat mengembalikan kejayaan bisnis nasi tim yang pernah diraihnya dulu. (Riesty Yusnilaningsih) ***

sumber : Pikiran Rakyat, senin 07 Januari 2008.

http://beta.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=beritadetail&id=7156